Dugaan Pungli Perekrutan PPPK di Butur, HP21 Nusantara Kembali Bertandang di Mabes Polri

adminsiber

SIBERSULTRA.ID, Jakarta – Dugaan Pungutan Liar Pada Perekrutan Pegawai Pemerintahan Dan Perjanjian Kerja (P3K) yang melibatkan kepala dinas Pendidikan Buton utara, Himpunan Pemuda 21 (HP21) Nusantara Kembali menggelar Aksi Jilid II di Depan Mabes Polri, Jumat (17/11/2023).

Pasalnya, Perekrutan PPPK di kabupaten Buton utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tidak sesuai mekanisme atau tidak sesuai Sonazi dan diduga kuat ada indikasi Pungli yang di lakukan salah satu Pegawai Dinas Pendidikan Buton utara.

Sekretaris Umum HP21 Nusantara, Irjal Ridwan Mengatakan Bahwa sesuai data yang  disimpan dan menurut kajian teman-teman kami duga Pungutan Liar yang di lakukan Pegawai Dinas Pendidikan Buton utara kuat dugaan kami Kadis Pendidikan Buton utara ikut terlibat.

“Ia kadis Pendidikan Butur Terlibat dalam kasus Pungli pada perekrutan P3K di buton utara. Pegawai tidak akan berani melakukan Tindakan melanggar Hukum tanpa ada intruksi Dari Pimpinan Hal ini sangat jelas dengan beberapa Bukti transfer dan rekaman suara,” kata Irjal.

Lanjut, Irjal  mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan didepan mabes polri ini adalah aksi yang kedua kalinya.

“Hari ini yang kami lakukan adalah aksi Jilid 2. Tujuan kami bertandang di depan mabes polri untuk mempresure Laporan kami satu minggu lalu yang kami masuk kan di Bareskrim Mabes polri,” terangnya.

Dirinya berharap agar laporan tersebut segera ada penindakan yang dilakukan oleh pihak mabes polri dengan memanggil Kadis Pendidikan Butur.

“Kami harap Laporan kami satu minggu yang lalu agar segera ada penindakan. Kami minta pihak mabes polri dalam hal ini bareskrim mabes polri untuk segera memanggil kadis pendidikan Butur dan segera mentersangkakan,  karna sudah jelas melanggar aturan Hukum yang berlaku di negara,” tegas Irjal.

BACA JUGA:  Pemda Butur Bersama Ta'mir Masjid Agung At-Taqwa Kulisusu Gelar Peringatan Nuzul Quran

Sebagai penutup Irjal ridwan menegaskan bahwa dirinya dan teman-teman mahasiswa yang yang tergabung di dalam Lembaga HP21 Nusantara akan kembali melakukan aksi demonstrasi sampai kadis Buton utara di menjadi tersangka.

Sebelumnya diberitakan HP21 Nusantara Resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Buton Utara (Butur) Kusman Surya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (06/11/2023).

Kadis Pendidikan Butur dilaporkan karena Adanya Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada perekrutan penerimaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal ini di ungkapkan Sekertaris Umum HP21 Nusantara Irjal Ridwan Bahwa Perekrutan P3K di Buton utara ada dugaan indikasi Pungli Yang di lakukan Pegawai Dinas Pendidikan Buton utara dan disinyalir Kadis Pendidikan Buton utara Ikut terlibat menerima Uang tersebut.

“Bukan hanya itu saja Perekrutan P3K di Buton utara Dinilai tidak sesuai Sonazi dan diduga Seluruh peserta Kebingungan mau di tempat kan kemana,” ucap Irjal, Kepada Media Ini.

Irjal mengatakan, Kini kasus tersebut sudah dilaporkan di bareskrim mabes polri dengan data yang terhimpun, mulai dari data Perekrutan yang tidak sesuai sonazi dan ada beberapa Bukti transferan uang senilai Rp. 20 Juta yang di terima salah satu Pegawai Dinas Pendidikan Buton Utara dan beberapa Rekaman Suara.

BACA JUGA:  Ketua Komite I DPD RI Perjuangkan Peningkatan DD dan Masa Jabatan Kades

“Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP),” tuturnya

Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan Pungutan Liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar.

Lanjut, Irjal Ridwan Salah satu mahasiswa asal Sultra yang sedang melanjutkan pendidikan di Jakarta Mengungkap Kan Bahwa selain dari Kasus Pungli, ia juga melaporkan Kapolres Buton utara Yang di nilai Diam terkait kasus Ini.

Padahal Jelas Kasus ini sudah dilaporkan di Polres Buton Utara Beberapa Bulan yang lalu Namun ironis nya kasus ini seolah-olah di diam kan tanpa Ada tanggapan.

“Kuat dugaan kami kapolres Buton utara dan Kadis PK ada Kongkalikong di balik kasus ini,”bebernya.

Irjal berharap Agar kasus ini segera di tindak jangan sampai didiamkan karna sudah jelas dengan data Yang kami himpun maupun menurut kajian kami bahwa Kadis Pendidikan Buton utara Ikut terlibat dalam kasus Pungli penerimaan P3K.

“Kami akan mempresure kasus ini sampai kadis PK Di periksa dan di tersangkan atas kasus Pungli ini,” tutupnya.

Sementara itu, Saat dihubungi melalui Whatsapp beberapa hari yang lalu, Kadis Pendidikan Buton Utara, Kusman Surya mengatakan, jika ada bukti laporkan saja.

“Klu ada bukti silahkan laporkan dmn sj sy siap hadapi,” kata Kadis Pendidikan Butur Kusman Surya, Via Whatsapp, pada, Kamis (02/11/2023) lalu.

BACA JUGA:  Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN 

Kusman Surya memberberkan terkait hal itu sudah dari tahun 2022 dan yang lulus PPPK tahun 2022 sudah Terima SK dan gaji. Sekarang sudah masuk penerimaan tahun 2023.

“Masalqhnya itu itu trs yg thn 2022 sementara mrk sdh trima sk dan gaji dan skrg sdh msk penerimaan thn 2023 thn 2022 sdh pernah dilidik polres dan tdk cukup bukti. makanya dihentikan,” kata Kusman Surya.

“Tp klu ada bukti sy gratifikasi dan bukti sy memungut silahkan dilaporkan dmn sj,” tambahnya.

Selanjutnya, Kadis Pendidikan Butur, membenarkan bahwa dugaan gratifikasi tersebut sudah pernah dilaporkan ke polres Butur, Namun kasus dihentikan, kata dia, karena tidak cukup bukti.

“Ya dihentikan krn tdk cukup bukti jd klu bkn p3k sy difitnah dgn up dprd, sysiap hadapi sma,”tutupnya.

Laporan: Redaksi.

Total Views: 5087 ,

Comment