HP21 Nusantara Bertekad Akan Terus Lakukan Aksi Sampai Kadis Pendidikan Butur Jadi Tersangka

adminsiber

SIBERSULTRA.ID, Jakarta – HP21 Nusantara bertekad akan terus melakukan aksi demontrasi sampai kadis pendidikan kabupaten Buton Utara (Butur) Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perekrutan Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penerimaan PPPK Butur tersebut di anggap tidak sesuai mekanisme atau tidak sesuai Sonazi dan diduga kuat ada indikasi Pungli yang di lakukan salah satu Pegawai Dinas Pendidikan Buton utara yang melibatkan kadis pendidikan Butur inisial KSU.

Diketahui, HP21 Nusantara sudah kedua kalinya menggelar aksi demontrasi di depan mabes polri,pada, Jumat (17/11/2023), dan meminta agar laporan sebelumnya dilakukan penindakan terhadap terlapor.

Sekretaris Umum HP21 Nusantara, Irjal Ridwan Mengatakan Bahwa sesuai data yang  disimpan dan menurut kajian teman-teman kami duga Pungutan Liar yang di lakukan Pegawai Dinas Pendidikan Buton utara kuat dugaan kami Kadis Pendidikan Buton utara ikut terlibat.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Butur Hadiri Kegiatan SPBE Summit di Jakarta

“Ia kadis Pendidikan Butur Terlibat dalam kasus Pungli pada perekrutan P3K di buton utara. Pegawai tidak akan berani melakukan Tindakan melanggar Hukum tanpa ada intruksi Dari Pimpinan Hal ini sangat jelas dengan beberapa Bukti transfer dan rekaman suara,” kata Irjal.

Lanjut, Irjal  mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan didepan mabes polri ini adalah aksi yang kedua kalinya.

“Hari ini yang kami lakukan adalah aksi Jilid 2. Tujuan kami bertandang di depan mabes polri untuk mempresure Laporan kami satu minggu lalu yang kami masuk kan di Bareskrim Mabes polri,” terangnya.

BACA JUGA:  Jelang Pelantikan Pengurus KAHMI dan FORHATI Mubar, Adi Munardi: Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra Dipastikan Hadir

Dirinya berharap, agar laporan tersebut segera ada penindakan yang dilakukan oleh pihak mabes polri dengan memanggil Kadis Pendidikan Butur.

“Kami harap Laporan kami satu minggu yang lalu agar segera ada penindakan. Kami minta pihak mabes polri dalam hal ini bareskrim mabes polri untuk segera memanggil kadis pendidikan Butur dan segera mentersangkakan,  karna sudah jelas melanggar aturan Hukum yang berlaku di negara,” tegas Irjal.

Irjal ridwan menegaskan bahwa dirinya dan teman-teman mahasiswa yang yang tergabung di dalam Lembaga HP21 Nusantara akan kembali melakukan aksi demonstrasi sampai kadis Buton utara di menjadi tersangka.

BACA JUGA:  Pemkab Butur Bentuk Panitia Penyelenggara Peringati Hari Pahlawan

Laporan : Redaksi.

Total Views: 3730 ,

Comment